SELAMAT DATANG DI

MEDIA INFORMASI DAN KOMUNIKASI
WARGA PERUMAHAN BUMI MUTIARA RT 03/ 38
DESA BOJONGKULUR, KECAMATAN GUNUNGPUTRI,
KABUPATEN BOGOR

PENGUMUMAN

MARI KITA SUKSESKAN PERAYAAN HUT RI YANG KE 64 DENGAN TURUT BERPARTISIPASI DALAM SETIAP EVENT YANG DISELENGGARAKAN

----------------------------

SELAMAT DATANG RAMADHAN BULAN PENUH BERKAH DAN AMPUNAN

Kamis, 06 Agustus 2009

Marhaban ya Ramadhan, bulan penuh berkah dan ampunan

Tak terasa, Jika diijinkan oleh Allah, pada minggu ke 3 Agustus ini kita akan kembali melaksanakan puasa di bulan ramadhan, semoga kita mendapatkan keiistimewaan bulan suci, bulan penuh hikmah dan ampunan, mari kita tarawih, tadarus, beramal dan meningkatkan ketaqwaan yang berlanjut seterusnya di bulan bulan setelahnya.

----Ini tulisan yg disadur dari harian pagi Riau Pos, Ahad 1 Oktober 2006. semoga bermanfaat.

Allahu Akbar. Kuasa Tuhan YME....KISAH NYATA

Kesaksian Warga Bengkalis yang Mati Suri dalam Temu Alumni ESQ menyaksikan orang Disiksa dan Ingin Kembali ke Dunia'' Laporan Idris Ahmad - Pekanbaru.


Pengalaman mati suri seperti yang dialami Aslina, telah pula dirasakan banyak orang. Seorang peneliti dan meraih gelar doktor filsafat dari Universitas Virginia Dr. Raymond A Moody pernah meneliti fenomena ini.
Hasilnya orang mati suri rata-rata memiliki pengalaman yang hampir sama.
Masuk lorong waktu dan ingin dikembalikan ke dunia.

Berikut catatan Riau Pos yang turut serta mendengarkan kesaksian Aslina dalam temu Alumni ESQ (emotional, spiritual, quotient) Ahad (24/9) di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru.

Catatan ini dilengkapi pula dengan penjelasan instruktur ESQ Legisan Sugimin yang mengutip Al-Quran yang menjelaskan orang yang mati itu ingin dikembalikan ke dunia, serta penelusuran melalui internet tentang Dr Raymond. Bagi pembaca yang ingin mengetahui perihal Dr Raymond dapat membuka situs www.lifeafterlife.com dan hasil penelitian Raymond tentang mati suri dapat dibaca di buku Life After Life.

Aslina adalah warga Bengkalis yang mati suri 24 Agustus 2006 lalu. Gadis berusia sekitar 25 tahun itu memberikan kesaksian saat nyawanya dicabut dan apa yang disaksikan ruhnya saat mati suri. Sebelum Aslina memberi kesaksian, pamannya Rustam Effendi memberikan penjelasan pembuka. Aslina berasal dari keluarga sederhana, ia telah yatim. Sejak kecil cobaan telah datang kepada dirinya. Pada umur tujuh tahun tubuhnya terbakar api sehingga harus menjalani dua kali operasi. Menjelang usia SMA ia sempat keracunan oleh makanan. oleh akibat itu ia sempat menderita selama tiga tahun. Pada umur 20 tahun ia terkena gondok (hipertiroid) . Gondok tersebut menyebabkan beberapa kerusakan pada jantung dan matanya. Karena penyakit gondok itu maka Jumat, 24 Agustus 2006 Aslina menjalani check-up atas gondoknya di Rumah Sakit Mahkota Medical Center (MMC) Melaka Malaysia. Hasil pemeriksaan menyatakan penyakitnya di ambang batas sehingga belum bisa dioperasi. ''Kalau dioperasi maka akan terjadi pendarahan,' 'jelas Rustam.

Oleh karena itu Aslina hanya diberi obat. Namun kondisinya tetap lemah. Malamnya Aslina gelisah luar biasa, dan terpaksa pamannya membawa Aslina kembali ke Mahkota sekitar pukul 12 malam itu. Ia dimasukkan ke unit gawat darurat (UGD), saat itu detak jantungnya dan napasnya sesak.Lalu ia dibawa ke luar UGD masuk ke ruang perawatan. ''Aslina seperti orang ombak (menjelang sakratulmaut, red). Lalu saya ajarkan kalimat thoyyibah dan syahadat. Setelah itu dalam pandangan saya Aslina menghembuskan nafas terakhir, '' ungkapnya. Usai Rustam memberi pengantar, lalu Aslina memberikan kesaksiaanya.

''Mati adalah pasti. Kita ini calon-calon mayat, calon penghuni kubur,'' begitu ia mengawali kesaksiaanya setelah meminta seluruh hadirin yang memenuhi Grand Ball Room Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru tersebut membacakan shalawat untuk Nabi Muhammad SAW. Tak lupa ia juga menasehati jamaah untuk memantapkan iman, amal dan ketakwaan sebelum mati datang. ''Saya telah merasakan mati,'' ujar anak yatim itu. Hadirin terpaku mendengar kesaksian itu. Sungguh, lanjutya, terlalu sakit mati itu.


Diceritakan, rasa sakit ketika nyawa dicabut itu seperti sakitnya kulit hewan ditarik dari daging, dikoyak. Bahkan lebih sakit lagi. ''Terasa malaikat mencabut (nyawa, red) dari kaki kanan saya,'' tambahnya. Di saat itu ia sempat diajarkan oleh pamannya kalimat thoyibah. ''Saat di ujung napas, saya berzikir,'' ujarnya.
''Sungguh sakitnya, Pak, Bu,'' ulangnya di hadapan lebih dari 300 alumni ESQ Pekanbaru. Diungkapkan, ketika ruhnya telah tercabut dari jasad, ia menyaksikan di sekelilingnya ada dokter, pamannya dan ia juga melihat jasadnya yang terbujur.



Setelah itu datang dua malaikat serba putih mengucapkan Assalaimualaikum kepada ruh Aslina. ''Malaikat itu besar, kalau memanggil, jantung rasanya mau copot, gemetar,'' ujar Aslina mencerita pengalaman matinya. Lalu malaikat itu bertanya: ''siapa Tuhanmu, apa agamamu, dimana kiblatmu dan siapa nama orangtuamu. " Ruh Aslina menjawab semua pertanyaan itu dengan lancar. Lalu ia dibawa ke alam barzah. ''Tak ada teman kecuali amal,'' tambah Aslina yang Ahad malam itu berpakaian serba hijau. Seperti pengakuan pamannya, Aslina bukan seorang pendakwah, tapi malam itu ia tampil memberikan kesaksian bagaikan seorang muballighah. Di alam barzah ia melihat seseorang ditemani oleh sosok yang mukanya berkudis, badan berbulu dan mengeluarkan bau busuk. Mungkin sosok itulah adalah amal buruk dari orang tersebut. Aslina melanjutkan. ''Bapak, Ibu, ingatlah mati,'' sekali lagi ia mengajak hadirin untuk bertaubat dan beramal sebelum ajal menjemput. Di alam barzah, ia melanjutkan kesaksiannya, ruh Aslina dipimpin oleh dua orang malaikat. Saat itu ia ingin sekali berjumpa dengan
ayahnya. Lalu ia memanggil malaikat itu dengan ''Ayah''. ''Wahai ayah bisakah saya bertemu dengan ayah saya,'' tanyanya. Lalu muncullah satu sosok. Ruh Aslina tak mengenal sosok yang berusia antara 17-20 tahun itu.


Sebab ayahnya meninggal saat berusia 65 tahun. ernyata memang benar, sosok muda itu adalah ayahnya. Ruh Aslina mengucapkan salam ke ayahnya dan berkata: ''Wahai ayah, janji saya telah sampai.'' Mendengar itu ayah saya saya menangis. Lalu ayahnya berkata kepada Aslina. ''Pulanglah ke rumah, kasihan adik-adikmu. '' ruh Aslina pun menjawab. ''Saya tak bisa pulang, karena janji telah sampai''. Usai menceritakan dialog itu, Aslina mengingatkan kembali kepada hadirin bahwa alam barzah dan akhirat itu benar-benar ada. ''Alam barzah, akhirat, surga dan neraka itu betul ada. Akhirat adalah kekal,'' ujarnya bak seorang pendakwah.

Setelah dialog antara ruh Aslina dan ayahnya. Ayahnya tersebut menunduk. Lalu dua malaikat memimpinnya kembali, ia bertemu dengan perempuan yang beramal shaleh yang mukanya bercahaya dan wangi. Lalu ruh Aslina dibawa kursi yang empuk dan didudukkan di kursi tersebut, disebelahnya terdapat seorang perempuan yang menutup aurat, wajahnya cantik. Ruh Aslina bertanya kepada perempuan itu. ''Siapa kamu?'' lalu perempuan itu menjawab.''Akulah (amal) kamu.''Selanjutnya ia dibawa bersama dua malaikat dan amalnya berjalan menelurusi lorong waktu melihat penderitaan manusia yang disiksa. Di sana ia melihat seorang laki-laki yang memikul besi yang sangat berat, tangannya dirantai ke bahu, pakaiannya koyak-koyak dan baunya menjijikkan. Ruh Aslina bertanya kepada amalnya. ''Siapa manusia ini?'' Amal Aslina menjawab orang tersebut ketika hidupnya suka membunuh orang.

Lalu dilihatnya orang yang yang kulit dan dagingnya lepas. Ruh Aslina bertanya lagi ke amalnya tentang orang tersebut. Amalnya mengatakan bahwa manusia tersebut tidak pernah shalat bahkan tak bisa mengucapkan dua kalimat Syahadat ketika di dunia. Selanjutnya tampak pula oleh ruh Aslina manusia yang dihujamkan besi ke tubuhnya. Ternyata orang itu adalah manusia yang suka berzina. Tampak juga orang saling bunuh, manusia itu ketika hidup suka bertengkar dan mengancam orang lain. Dilihatkan juga pada ruh Aslina, orang yang ditusuk dengan 80 tusukan, setiap tusukan terdapat 80 mata pisau yang tembus ke dadanya, lalu berlumuran darah, orang tersebut menjerit dan tidak ada yang menolongnya. Ruh Aslina bertanya pada amalnya. Dan dijawab orang tersebut adalah orang juga suka membunuh. Tampak pula orang berkepala babi dan berbadan babi. Orang tersebut adalah orang yang suka berguru pada babi. Ada pula orang yang dihempaskan ke tanah lalu dibunuh. Orang tersebut adalah anak yang durhaka dan tidak mau memelihara orang tuanya ketika di dunia.

Perjalanan menelusuri lorong waktu terus berlanjut. Sampailah ruh Aslina di malam yang gelap, kelam dan sangat pekat sehingga dua malaikat dan amalnya yang ada disisinya tak tampak. Tiba-tiba muncul suara orang mengucap : Subnallah, Alhamdulillah dan Allahu Akbar. Tiba-tiba ada yang mengalungkan sesuatu di lehernya. Kalungan itu ternyata tasbih yang memiliki biji 99 butir. Perjalanan berlanjut. Ia nampak tepak tembaga yang sisi-sisinya mengeluarkan cahaya, di belakang tepak itu terdapat gambar Ka'bah. Di dalam tepak terdapat batangan emas. Ruh Aslina bertanya pada amalnya tentang
tepak itu. Amalnya menjawab tepak tersebut adalah husnul khatimah. ( Husnul khatimah secara literlek berarti akhir yang baik. Yakni keadaan dimana manusia pada akhir hayatnya dalam keadaan (berbuat) baik,red).

Selanjutnya ruh Aslina mendengarkan azan seperti azan di Mekkah. Ia pun mengatakan kepada amalnya. ''Saya mau shalat.'' Lalu dua malaikat yang memimpinnya melepaskan tangan Aslina. ''Saya pun bertayamum, saya shalat seperti orang-orang di dunia shalat,'' ungkap Aslina. Selanjutnya ia kembali dipimpin untuk melihat Masjid Nabawi. Lalu diperlihatkan pula kepada ruh
Aslina, makam Nabi Muhammad SAW. Dimakam tersebut batangan-batangan emas di dalam tepak ''husnul khatimah'' itu mengeluarkan cahaya terang. Berikutnya ia melihat cahaya seperti matahari tapi agak kecil. Cahaya itu pun bicara kepada ruh Aslina. ''Tolong kau sampaikan kepada umat, untuk bersujud di hadapan Allah.''

Selanjutnya ruh Aslina menyaksikan miliaran manusia dari berbagai abad berkumpul di satu lapangan yang sangat luas. Ruh Aslina hanya berjarak sekitar lima meter dari kumpulan manusia itu. Kumpulan manusia itu berkata.
''Cepatlah kiamat, aku tak tahan lagi di sini Ya Allah.'' Manusia-manusia itu juga memohon. ''Tolong kembalikan aku ke dunia, aku mau beramal.'' Begitulah di antara cerita Aslina terhadap apa yang dilihat ruhnya saat ia mati suri. Dalam kesaksiaannya ia senantiasa mengajak hadirin yang datang pada pertemuan alumni ESQ itu untuk bertaubat dan beramal shaleh serta tidak melanggar aturan Allah.

Setelah kesaksian Aslina, instruktur Pelatihan ESQ Legisan Sugimin yang telah mendapat lisensi dari Ary Ginanjar (pengarang buku sekaligus penemu metode Pelatihan ESQ) menjelaskan bahwa fenomena mati suri dan apa yang disaksikan oleh orang yang mati suri pernah diteliti ilmuan Barat.

Legisan mengemukakan pula, mungkin di antara alumni ESQ yang hadir pada Ahad (24/9) malam itu ada yang tidak percaya atau ragu terhadap kesaksian Aslina. Tapi yang jelas, lanjutnya, rata-rata orang yang mati suri merasakan dan melihat hal yang hampir sama. ''Apa yang disampaikan Aslina, mungkin bukti yang ditunjukkan Allah kepada kita semua, '' ujarnya. Legisan menjelaskan penelitian oleh Dr Raymond A Moody Jr tentang mati suri.
Raymond mengemukakan orang mati suri itu dibawa masuk ke lorong waktu, di sana ia melihat rekaman seluruh apa yang telah ia lakukan selama hidupnya.

Dan diakhir pengakuan orang mati suri itu berkata:
''Dan aku ingin agar aku dapat kembali dan membatalkan semuanya.''
Menanggapi kesaksian Aslina yang melihat orang-orang berteriak ingin dikembalikan ke dunia dan ingin beramal serta penelitian Raymond yang menyebutkan ''aku ingin agar aku dapat kembali dan membatalkan semuanya,''
Legisan mengutip ayat Al-Quran Surat Al-Mu'muninun (23) ayat 99-100:
"Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata:''Ya, Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia).'' (99).

"Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan". (100).

Sebagai penguat dalil agar manusia bertaubat, dikutipkan juga Quran Surat Az-Zumar ayat 39:

''Dan kembalilah kamu kepada Tuhan-Mu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).'' Usai pertemuan alumni itu, Aslina meminta nasehat dari Legisan. Intruktur ESQ itu menyarankan agar Aslina senatiasa berdakwah dan menyampaikan kesaksiaannya saat mati suri kepada masyarakat agar mereka bertaubat dan senantiasa mentaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Setelah acara, banyak di antara alumni yang bersimpati dan ingin membantu pengobatan sakit gondoknya. Para hadirinpun menyempat diri untuk berfoto bersama Aslina. Semoga pembaca dapat mengambil pelajaran dari kesaksiaan Aslina.***

Hati-hati jika menggunakan Cartu Credit !!!

KASUS 1

Ini yang terbaru. Orang- orang tanpa kita sadari sibuk mencari cara untuk menipu kita.

Seorang teman pergi ke klub fitness lokal dan meletakkan barang-baranya di liker. Setelah selesai berolah raga dia mandi, keluar, dan melihat pintu lokernya terbuka. Dia berpikir 'Lucu, mungkin saya lupa mengunci loker'.

Dia periksa dompetnya, kelihatan beres - semua kartu kredit ada di tempatnya.

Beberapa minggu kemudian tagihan rutin kartu kredit diterimanya - ada tagihan yang mencengangkan sebesar $14,000 (140 juta rrupiah) !

Dia segera menghubungi kantor kartu kredit itu dan marah-marah, berkata bahwa dia tidak pernah melakukan transaksi sebesar itu.

Petugas di sana kemudian melakukan pemeriksaan dan menurut data yang ada tidak ada kesalahan pada sistem. Petugas itu bertanya apakah kartunya dicuri orang.

'Tidak' katanya, tapi ketika dia membuka dompetnya, mengambil kartu kredit, dan yup - anda bisa menduganya - ternyata kartunya sudah ditukar. Yang ada di dalam dompetnya sekarang adalah sebuah kartu kredit dari bank yang sama yang sudah kadaluwarsa.

Seorang pencuri ternyata telah membuka paksa lokernya di klub fitness dan menukar kartu kreditnya.

Putusan : Penerbit kartu kredit berkata bahwa karena dia tidak pernah melaporkan kehilangan kartu kreditnya dari awal, maka dia harus membayar semua tagihan yang terhutang.

Berapa banyak dia harus membayar barang-barang yang tidak pernah dibelinya? $9,000 (90 juta rupiah!) !

Kemudian mengapa tidak ada konfirmansi dari penerbit kartu kredit saat kartu itu digesek?

Pemakaian dalam jumlah yang kecil sangat jarang mendapatkan "tanda peringatan" dari beberapa penerbit kartu kredit.

Jumlah yang besar itu terjadi karena akumulasi dari pemakaian yang kecil secara terus menerus!

* * * * *

KASUS 2

Seorang laki-laki makan di restoran lokal dan membayar tagihannya dengan kartu kredit.

Kertas tagihan diantar, dia menandatangani, dan pelayanan melihat bon dan memberikan kartu kreditnya.

Biasanya dia langsung memasukkan kartu kredit itu ke dalam dompet. Tapi lucunya dia secara tidak sengaja mengamati kartu kreditnya, dan ternyata yang diterima adalah kartu kredit milik orang lain yang sudah kedaluwarsa.

Dia segera memanggil pelayan itu lagi dan pelayan itu tampak kebingungan.

Pelayan mengambil kartu itu, meminta maaf dan segera kembali ke kasir di ikuti pandangan mata penuh selidik dari pemilik kartu. Dia memberikan kartu kredit kedaluwarsa itu pada kasir, dan petugas konter kasir segera melihat ke bawah dan mengambil kartu yang sebenarnya.

Tidak ada kata-kata yang diucapkan --- sama sekali tidak ada! Pelayan mengambilnya dan memberikan pada pelanggan itu sambil meminta maaf.

Putusan : Pastikan bahwa kartu kredit di dompet adalah benar-benar milik anda. Periksa nama di kartu setiap kali anda menandatangani setiap lembar tagihan atau jika kartu anda dibawa pergi pelayan dalam waktu yang singkat.

Banyak orang langsung memasukkan kartu kredit ke dalam dompet bahkan tanpa melihatnya, karena beranggapan bahwa kartu itu memang miliknya.

DEMI KEAMANAAN ANDA, CIPTAKAN KEBIASAAN UNTUK MEMERIKSA IDENTITAS KARTU KREDIT ANDA SETIAP KALI KARTU ITU ANDA TERIMA SETELAH MELAKUKAN TRANSAKSI!

* * * * *

KASUS 3

Kemarin saya pergi ke retoran pizza dan mengambil barang yang pesanan saya.

Saya membayar dengan kartu kredit Visa, yang tentu saya langsung terhubung pada akun pemeriksaan saya.

Anak muda yang berada di balik konter mengambil kartu saya, menggesek, dan meletakkan di meja konter untuk menunggu saya tanda tangan, dimana ini adalah sebuah prosedur standar.

Saat dia menunggu, dia menggambil hapenya dan mulai menelpon.

Saya memperhatikan hape itu karena saya juga punya dengan model yang sama, tapi tampaknya sedikit berbeda dengan yang ada di pasaran. Kemudian yang mendengar suara cekrek yang sama dengan bunyi telpon saya jika digunakan untuk mengambil foto.

Setelah tanda tangan selesai dia mengembalikan kartu saya kembali, sementara itu saya berpikir: 'saya rasa dia sudah mengambil foto kartu kredit saya'.
Anak muda itu melakukan sebuah tipuannya dengan baik, tapi saya telah memperhatikannya.

Tanpa banyak bicara, begitu meninggalkan restoran pizza itu saya segera membatalkan kartu kredit saya.

Apa yang ingin saya sampaikan adalah berhati-hatilah terhadap sekeliling anda setiap saat. Kapan saja anda mempergunakan kartu kredit anda, selalu waspada dan jangan lengah. Perhatikan siapa yang berdiri di dekat anda dan apa yang mereka lakukan pada kartu anda ..

Berhati-hatilah terhadap hape, karena sekarang ini umumnya hape sudah dilengkapi dengan kamera.

Minggu, 29 Maret 2009

Sekilas mengenai Nyamuk Aedes Aegepty dan pemberantasannya

Cara Memberntas Nyamuk Aedes Aegypti (DBD) PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh administrator
Wednesday, 18 March 2009
Berbagai upaya pengendalian penyakit demam berdarah dengue (DBD) telah dilaksanakan meliputi :promosi kesehatan tentang pemberantasan sarang nyamuk, pencegahan dan penanggulangan faktor resiko serta kerja sama lintas program dan lintas sector terkait sampai dengan tingkat desa /kelurahan untuk pemberantasan sarang nyamuk.

Masalah utama dalam upaya menekan angka kesakitan DBD adalah belum optimalnya upaya perggerakan peran serta masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk Demam Berdarah Dengue. Oleh karena itu partisipasi masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk DBD tersebut perlu di tingkatkan antara lain pemeriksaan jentik secara berkala dan berkesinambungan serta menggerakan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk DBD.

Petunjuk pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah (PSN DBD) antara lain sbb:

* Fogging (Pengasapan)

Nyamuk Aedes Aegypti dapat diberantas dengan fogging (pengasapan) racun serangga yang dipergunakan sehari-hari. Melakukan pengasapan saja tidak cukup, karena dengan pengasapan itu yang mati hanya nyamuk dewasa saja.

Selama jentiknya tidak di basmi setiap hari akan muncul nyamuk yang baru menetas dari tempat perkembang biaknya, karena itu cara yang tepat adalah memberantas jentiknya yang di kenal dengan istilah PSN DBD yaitu singkatan dari Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue.

* PSN DBD

PSN DBD dilakukan dengan cara 3M yaitu:

· Menguras tempat-tempat penampungan air sekurang kurannya seminggu sekali.

· Menutup rapat-rapat tempat penampungan air

· Menguburkan, mengumpulkan, memanfaatkan atau menyingkirkan barang barang bekas yang dapat menampung air hujan seperti kaleng-kaleng bekas, plastik bekas dan lain lain.

Selain itu di tambah dengan cara lainya yang dikenal dengan istilah 3M Plus seperti :

· Ganti air vas bunga minuman burung dan tempat-tempat lainya seminggu sekali

· Perbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar/rusak

· Tutup lubang-lubang pada potongan bambu, pohon dan lain lain misalnya dengan tanah.

· Bersihkan/keringkan tempat-tempat yang dapat menampung air seperti pelepah pisang atau tanaman lainya termasuk tempat lain yang dapat menampung air hujan dipekarangan, kebun, rumah-rumah kosong.

· Lakukan Larvasida yaitu membubuhkan bubuk pembunuh jentik (abate 1 g) ditempat yang sulit dikuras atau didaerah yang sulit air.

· Pelihara ikan pemakan jentik nyamuk

· Pasang kawat kasa di rumah

· Pencahayaan dan ventilasi memadai

· Jangan biasakan menggantung pakaian dalam rumah

· Tidur menggunakan kelambu

· Gunakan obat nyamuk (bakar, gosok) dan lain-lain untuk mencegah gigitan nyamuk.



* LARVASIDA

Cara melakukan larvasida.

Menggunakan bubuk Abate 1 G(bahan aktif :Temephos 1%)

Takaran penggunaan bubuk abate 1G adalah sebagai berikut : untuk 100 liter air cukup dengan 10 gram bubuk Abate 1G dan seterusnya. Bila tidak ada alat untuk menakar gunakan sendok makan, satu sendok makan peres (yang diratakan diatasnya) berisi 10 gram Abate 1 G. Selanjutnya tinggal membagikan atau menambahkannya sesuai dengan banyaknya air yang akan di abatisasi. Takaran tidak perlu tepat betul.

Bubuk abate 1 G berwarna kecoklatan terbuat dari pasir yang dilapisi dengan zat kimia yang dapat membunuh jentik nyamuk. Dalam takaran yang di anjurkan seperi diatas aman bagi manusia dan tidak menimbulkan keracunan, jika di masukan kedalam air maka sedikit demi sedikit zat kimia itu akan larut secara merata dan membunuh semua jentik nyamuk yang ada dalam tempat penampungan air tersbut. Diantaranya ada yang menempel pada dinding tempat penampungan air dan bertahan sampai 3 bulan bila tidak disikat. Oleh sebab itu maka penaburan abate 1 G perlu di ulang setiap 3 bulan.

Rabu, 25 Maret 2009

Mencegah Ular Masuk Rumah

Barangkali ada yang punya tips, selain menaburkan garam ?

Selasa, 24 Maret 2009

Tips (P3K dipatok ular)

Kalau kena gigitan ular hubungi saja Snake Hunter Club Indonesia (SHCI) Alamat di gedung Manggala Wana Bakti Blok 7 Lt 2 dg Bapak Ajie disana akan mendapat pertolongan pengobatan secara Gratis.

Apakah anda/teman/keluarga anda pernah digigit ular..?
gimana kira-kira penanganannya..?
Dan apakah semua ular berbisa..??

Secara umum orang awam kalo digigit ular berbisa biasanya melakukan hal-hal sbb:
- Mengikat dengan keras bagian tubuh (di atas/bawah) yang kena gigit
- menoreh bagian tubuh yang kena gigit
- mengisap darah pada bagian tubuh yang kena gigit
- atau membawanya ke tempat dukun ular/pawang ular

Hal-hal yang dilakukan tersebut tidak sepenuhnya salah cuman barangkali perlu lebih
dilakukan dengan cara yang lebih baik.

Pada saat dalam kepanikan karena digigit oleh ular apalagi telah diketahui bahwa ular
tersebut sangat berbisa, maka kadang-kadang orang tidak lagi berpikir secara rasional
karena stress dan karena pengaruh dari racun ular tersebut.

- Tenang jangan panik !!
- Tidak terlalu banyak bergerak apalagi menggerakkan bagian tubuh yang kena gigitan ular
- sedapat mungkin mengidentifikasi jenis ular yg menggigit, kalau tahu nama sebenarnya akan jauh lebih membantu, kalaupun tidak jangan dipaksakan mengejar ular tersebut nanti
malah bisa digigit dua kali lagi..he..he…
- Jangan ditoreh/dilukai/dirobek
- KALAU masih memungkinkan segera setelah kena gigit bagian tubuh yang kena gigit dihisap kuat dengan alat-alat tertentu sepert “extractor” asalkan tidak melukai atau dan jangan melakukan hisapan dengan mulut karena berbahaya dan bisa terminum/masuk kedalam mulut. - Bersihkan bagian tubuh yang kena gigit dengan antiseptik untuk mengindari infeksi, karena dalam beberapa kasus, bahaya infeksi malah jauh lebih berbahaya dari racun ular itu sendiri.
- Ikat atau balut di atas dan dibawah bagian tubuh yang kena gigit dengan perban, tetapi
jangan terlalu kencang, rasakan saja sendiri untuk sedikit memperlambat peredaran darah
tetapi tetap bisa mensuplai darah.
- Kemudian setelah itu harus segera di bawa ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk
peroleh pertolongan lebih lanjut.

Pada banyak kasus-kasus gigitan ular, sebagian dari mereka ada yang tidak sadar kalau merekaitu telah digigit oleh ular yang sangat berbisa sehingga tidak melakukan pengobatan dan kemudian karena tidak ada pertolongan sama sekali akhirnya meninggal dunia.
Biasanya ular yang menggigit tersebut adalah jenis ular yang mempunyai bisa neurotoxin ,dimana pengaruh dari racun ini adalah terkadang tidak menimbulkan rasa sakit tetapi menyerang susunan saraf sehingga menimbulkan rasa kecapean,ngantuk tertidur untuk tidak terbangun lagi :-) Contoh ular yang memiliki neorotoxin adalah ular weling ( bungarus candidus ) dengan warna belang hitam - putih.

sedangkan ular yang memiliki bisa hemotoksin seperti ular hijau ekor merah ( trimeresurus albolabris) cendrung lebih mudah dilakukan pertolongan.

Karena itu pengetahuan tentang jenis-jenis ular terutama yang berbisa sangat penting dan
cara penanganan P3K juga perlu lebih disosialisasikan…

# Aji - SIOUX Says:
June 1st, 2008 at 8:22 am

selain dihisap ada cara lain pak. prinsipnya segera keluarkan darah yang terkena racun tinggi untu keluar dari tubuh. racun cobra akan membeku kan darah. begitu juga ular tanah dan king cobra. sesaat setelah tergigit, darah di luka gigitan akan membeku. untuk mencairkan darah beku itu, kita harus kompres luka dengan air hangat - panas sembari menekan kearah luar luka. nah, biar darah dan racun lebih lancar keluar tubuh sebaiknya luak di perluas dengan sedikit merobek daerah luka gigitan. sobekan bukan melintang, sehingga upayakan tidak memotong urat/otot atau pembuluh darah lain.
# si cacing Says:
August 26th, 2008 at 6:12 am

sebenarnya cara2 pd tips2 p3k sdh bnr bgt. cmn aku pingin nambahkan jika pasien dibw ke RS sebaiknya dijelaskan ciri2 ular yg menggigit. takutnya kl paramedis salah memberi antivenin. hemotoksin & neurotoksin berbeda penanganan. tp skrg dah ada ABU (anti bisa ular) yg udah mulai dijual di apotek2, utk bisa ular bungarus, naja sputatrix & vperidae (tp utk ophiopagus nggak bisa lho). jk dinilai biaya pengobatan di RS mahal, cobalah ke ahli2 ular tradisional yg rata2 menolong tanpa memperhitungkan biaya. inti utama pengobatan gigitan ular berbisa adl mengeluarkan bisa yg msk ke dlm tubuh. spt yg diajarkan oleh mas aji dr sioux td alangkah baiknya gunakan air hangat yg dicampur dng garam. krn pd dasarnya bisa adl asam, maka utk dkt menetralkan air garam yg bersifat basa. utk menyedot dpt juga gunakan potongan batang pisang yg br tumbuh. krn sifatnya mmg kuat menyerap zat cair. sehingga gigi & saluran pencernaan kt aman dari bisa. gt aja smntr tambahannya, maturnuwun. ok, tetep hormati kawan2 berbisa kita ya.
# dekrit Says:
September 6th, 2008 at 10:31 am

Mengisap dengan extractor tidak membawa benefit untuk korban. Mungkin justru malah memperlambat tranportasi korban ke pusat kesehatan terdekat yang memiliki antivenom. Mengisap dengan mulut sangat tidak disarankan. Menoreh tempat gigitan juga tidak disarankan. Semua itu hanya menambah kemungkinan infeksi yang kemungkinan besar akan berakhir dengan sepsis (infeksi berat). Liur ular sendiri sarat dengan bakteri, selain bisa ular yang memang berbahaya. Dengan menoreh, menaruh benda-benda non-steril (batang pisang???), semuanya hanya menambah risiko infeksi. Kadang-kadang, bisa ularnya sendiri tidak membawa kematian, tetapi korban meninggal akibat infeksi berat karena pertolongan pertama yang salah.
Luka bisa dilap sekali (hanya sekali) dengan lap yang bersih. Ini mungkin tidak akan merugikan (atau pun menguntungkan). Korban perlu diyakinkan agar tidak banyak bergerak dan segera ditranspor secepatnya untuk mendapatkan antivenom. Alangkah baiknya kalau ular bisa diidentifikasi, sayangnya sering kali tidak bisa: Ular meloloskan diri, tidak ada yang cukup pengalaman untuk identifikasi spesies, ular sudah dibantai dan dibuang, dll.
# diks Says:
September 23rd, 2008 at 10:02 pm

Kalopun diharuskan dihisap dengan mulut yang penting mulutnya harus sehat. Air liur kita bisa menetralisir bisa ular…
# radit pratama Says:
November 4th, 2008 at 10:58 am

keterangan mengenaiu racun,bisa ular sangat embantu sekali,bagi mereka yang belum paham,makasih
# Uniê Says:
November 16th, 2008 at 3:48 am

Pd kenyataannya msh byk kasus snake bite di RS di daerah pnanganannya dgn cara di cross section pada luka gigitan dan diusahakan keluar.tentunya dgn pisau steril kemudian dimasukan antibisa ular per intravena.dan hasilnya bayak jg yg sembuh walaupun dgn bengkak dan diare.yg sy tanyakan,apakah cr ini msh relevan menurut standar international.kalau tdk lalu bgmana pnanganan yang benar di RS didaerah khususnya yg msh byk kasusnya???
# sHinerenzu Says:
November 19th, 2008 at 6:28 am

Saya setuju banget dengan komentar “dekrit”. Menurut artikel terbaru,pertolongan pertama untuk snake bite (gigitan ular) adalah membersihkan luka dengan antiseptik, untuk menghindari infeksi. Karena terkadang infeksi yang ditimbulkan lebih berbahaya daripada efek bisa itu sendiri. Menghisap bagian yang tergigit, meskipun tidak menggunakan mulut, juga sudah tidak disarankan, karena tidak ada keuntungannya (seperti yang sudah dijelaskan diatas). Lalu mengikat bagian atas dari bekas luka gigitan, juga sudah tidak dilakukan lagi, karena bisa menyebabkan nekrosis (kematian) jaringan.

Disunting dari http://www.satwaunik.com

Kamis, 19 Februari 2009

DENAH RT 03/38

Minggu, 15 Februari 2009

TATA TERTIB WARGA

Tata Tertib Warga Perumahan Bumi Mutiara RT 03 RW 38
Desa Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor

“Berubah-Senyum-Peduli-Berbagi”


Untuk mewujudkan RT 03 /RW 38 Desa Bojong Kulur sebagai kawasan pemukiman yang Bersih, Sehat, Rapi dan Indah warga yang bermukim di RT 03 RW 38 diwajibkan mematuhi TATA TERTIB sebagai berikut;

1. Setiap warga RT 03 wajib berpartisipasi aktif dalam hal menjaga Keamanan, Kebersihan, Ketertiban dan Kerukunan Bersama

2. Setiap warga RT 03 wajib membayar iuran bulanan. yang dibayarkan paling lambat pada tanggal 10 (sepuluh) setiap bulannya.

3. Setiap iuran yang telah diputuskan melalui rapat RT dalam rangka meningkatkan kenyamanan lingkungan maka warga diwajibkan untuk membayar tanpa terkecuali (pemilik/penyewa)

4. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, bagi setiap warga yang bertempat tinggal di WIlayah RT O3 /RW 38 Wajib Melapor kepada Ketua RT 03, dan mengisi data yang telah disiapkan oleh Pengurus RT.

5. Setiap warga yang menerima tamu, kerabat/keluarga yang bermaksud menginap lebih dari 2 (dua) hari, wajib melapor kepada Ketua RT 03 sebelum 1 x 24 jam (bisa via email, surat, telp).

6. Kerja Bakti atau Gotong Royong RT dilaksanakan 2 (dua) bulan sekali.

7. Setiap warga harus memilki bak sampah dan dibuatkan penutup dengan rapih.

8. Sampah rumah tangga dan sampah plastik harus dipisahkan pada kantong yang berbeda sebelum dibuang dalam tong sampah di depan rumah. DILARANG membuang bungkusan sampah rumah tangganya di jalan-jalan, pinggir kali RT 03, atau areal penghijauan di sekitar lingkungan RT 03. serta tidak menggantungkan kantong sampah di pagar atau pohon.

9. Setiap warga diwajibkan untuk membersihkan pekarangan dan selokan di areal rumah masing-masing tanpa terkecuali (pemilik/penyewa)

10. Untuk pemeliharaan tanah kosong akan dibebankan kepada pemilik rumah.

11. Rapat Anggota dilaksanakan secara periodik sesuai kebutuhan.

12. Setiap warga dilarang keras menggunakan rumah pribadi dan fasilitas umum yang ada di RT 03 untuk melakukan kegiatan transaksi narkoba, minuman keras, berjudi dan tindakan kriminal lainnya.

13. Warga yang akan mempunyai hajatan/acara/pesta pernikahan dan sebagainya, wajib melapor kepada pengurus RT/RW setempat dan tetangga terdekat.

14. Selama warga melakukan pembangunan rumah baru atau renovasi rumah, wajib lapor pengurus RT dan tetangga terdekat dan diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan..

15. Pembangunan fasilitas umum harus seijin Pengurus RT yang diputuskan berdasarkan hasil keputusan dari musyawarah warga.

16. Warga yang memelihara binatang peliharaan (misalnya:anjing) harus menjaga & mengawasi binatang peliharaan tersebut dan tidak dibiarkan berkeliaran sehingga mengganggu dan membahayakan tentangga..

17. Warga dihimbau untuk tidak melakukan gosip (gibah) atau menyebarkan berita bohong (fitnah). Pengurus telah menyediakan media komunikasi berupa milis ataupun website di http://bm338.blogspot.com, sehingga warga bisa melakukan komunikasi secara sehat dan transparan.

18. Setiap warga berkewajiban untuk berperan aktif dalam masalah sosial kemasyarakatan, saling tolong menolong sesama warga di saat ada yang tertimpa musibah dan saat mendapatkan ancaman keamanan, sesuai tema dan moto periode 2009-2011 yaitu : “Berubah-Senyum-Peduli-Berbagi”.

19. Peraturan tata tertib ini akan diperbaharui jika seluruh warga menghendaki adanya perbaikan.

DOKUMENTASI KEGIATAN WARGA

Minggu, 15 Pebruari 2009 pukul 20.15 s/d 23.00 telah dilaksanakan Rapat Pengurus RT bertempat di rumah Ketua RT 03/38, dengan agenda membahas :
-Rencana pelaksanaan dan petugas pelaksana Pengasapan Nyamuk DBD
-Rumusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
-Tata Tertib Warga
-Tugas Pengurus
Tugas Pengurus tdk sempat dibahas krn keterbatasan waktu, untuk itu dimohon kepada
masing masing pengurus utk mengkoreksi rumusan tersebut di rumah masing-masing (PR).

ANGGARAN DASAR & RUMAH TANGGA (AD & ART)

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
RUKUN TETANGGA 03/ RUKUN WARGA 38
PERUMAHAN BUMI MUTIARA
DESA BOJONG KULUR, KECAMATAN GUNUNG PUTRI KABUPATEN BOGOR

MUKADIMAH

Dengan menyadari arti pentingnya kehidupan bertetangga dan pentingnya kebersamaan di lingkungan perumahan, maka kami berkewajiban untuk membina, mengembangkan dan meningkatkan kerukunan dan kerjasama secara terorganisir dalam rangka turut meningkatkan kesatuan dan persatuan demi berhasilnya pembangunan bangsa dan negara Indonesia yang berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Demi tercapainya tujuan di atas, kami warga Rukun Tetangga 03, Rukun Warga 38 Perumahan Bumi Mutiara, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor berhimpun dalam satu wadah dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut.

BAB 1 NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN

Pasal 1
Nama

Organisasi ini bernama Rukun Tetangga 03, Rukun Warga 38 Perumahan Bumi Mutiara, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Untuk selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut RT 03.

Pasal 2
Waktu dan Kedudukan

RT 03 didirikan pada tanggai 10 Januari 2003 dan bertempat kedudukan di RT 03/ RW 38 Perumahan Bumi Mutiara, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor untuk waktu yang tidak terbatas.

BAB II AZAS, DASAR, TUJUAN, PRINSIP DAN USAHA

Pasal 3
Azas dan Dasar

Azas dan Dasar RT 03 adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 4
Tujuan

RT 03 bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, mengembangkan kegiatan sosial kemasyarakatan serta aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Pasal 5
Prinsip

Dalam menjalankan organisasi RT 03 melaksanakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Demokratis
2. Swadaya dan mandiri
3. Kerjasama dan kebersamaan
4. Kekeluargaan
5. Ramah terhadap lingkungan hidup

Pasal 6
Usaha

Untuk mencapai tujuan yang tercantum pada Pasal 4, maka RT 03 mengusahakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Melaksanakan pengamanan lingkungan;
2. Mengurus kebersihan lingkungan;
3. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan kegiatan sosial kemasyarakatan;
4. Menjaga kelestarian lingkungan hidup;
5. Mengadakan pertemuan berkala;
6. Mengusahakan sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat dari berbagai sumber untuk membantu kegiatan organisasi.
7. Melakukan kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk kepentingan organisasi.

BAB 111
ORGANISASI

Pasal 7
Keanggotaan

1) Anggota adalah setiap Warga Pemilik dan bertinggal tetap di rumah di wilayah RT 03 serta Warga Pendatang yang tidak memiliki rumah namun menempati rumah di wilayah RT 03 Perumahan Bumi Mutiara. Untuk selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut Anggota.

2) Setiap Warga Pemilik dan bertinggal tetap di rumah di wilayah RT 03, wajib memiliki KTP Kabupaten Bogor. Bila dalam pengurusan KTP
kendala karena alasan tertentu, maka kepada yang bersangkutan akan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Tetap.

3) Setiap Warga Pendatang yang tidak memiliki rumah namun menempati rumah di wilayah RT 03 tidak boleh memiliki KTP Kabupaten Bogor dan kepada yang bersangkutan akan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara.

4) Setiap Anggota mempunyai kewajiban :
a. Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RT 03.
b. Mematuhi peraturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Bogor,
c, Berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan RT 03, RW 38, Desa
Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri dan Kabupaten Bogor.
d. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan azas
kekeluargaan.
e. Menjaga keselamatan, keamanan dan kebersihan di fingkungan RT 03.

5) Setiap Anggota mempunyai hak :
a. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat.
b. Memilih dan atau dipilih menjadi pengurus.
c. Mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus di luar rapat
pengurus baik diminta maupun tidak.
d. Mendapat pelayanan yang sama.
6) Keanggotaan berakhir, bilamana warga :
a. Meninggal dunia.
b. Berpindah tempat tinggal.
Permintaan Surat Keterangan Pindah Tempat Tinggal harus diajukan secara tertulis kepada Ketua RT 03.

Pasai 8
Pengurus

1) Pengurus terdiri atas sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang yaitu : Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

2) Tugas dan fungsi Ketua :
a. Membantu menjaiankan tugas pelayanan kepada Anggota.
b. Memelihara kerukunan hidup Anggota.
c. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan
mengembangkan aspirasi dan swadaya murni Anggota.
d. Mengkoordinasikan kegiatan Anggota.
e. Menjadi wakil Anggota dalam berhubungan dengan Pengembang, Pengelola dan Pemerintahan.

3} Tugas dan fungsi Sekretaris :
a. Melaksanakan administrasi surat menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan.
b. Memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua RT 03 untuk
kemajuan dan perkembangan RT 03,
c. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua RT 03.

4) Tugas dan fungsi Bendahara :
a, Menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan, termasuk kas
dan barang inventaris,
b. Melaksanakan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan.
c. Melaporkan penggunaan uang kas secara periodik kepada Ketua RT 03.

5) Susunan dan personil pengurus menjadi hak prerogatif Ketua RT 03 terpilih.
6) Masa bhakti Pengurus adalah selama 3 (tiga) tahun.
7) Yang dapat menjadi Pengurus RT adaiah : anggota yang telah bertempat tinggal tetap sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dengan tidak terputus-putus.
8) Ketua RT tidak boleh merangkap sebagi pengurus RW.
9) Rapat berkala pengurus diadakan sekurang-kurangnya dua bulan sekali.
10) Keputusan rapat diupayakan untuk ditetapkan berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat, kalau tidak tercapai baru dilakukan dengan pemungutan suara.

Pasal 9
Kekuasaan Organisasi:

1) Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi.
2) Rapat Anggota menetapkan :
a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
b. Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Ketua RT
c. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan program.
3) Rapat dianggap syah apabila dihadiri oieh setengah (1/2) dari jumlah Anggota.
4) Keputusan dapat ditetapkan dengan persetujuan minimum dua per tiga (2/3) dari jumlah Anggota yang hadir dalam Rapat Anggota.
5) Keputusan rapat bersifat mengikat seluruh Anggota.
6) Keputusan Rapat Anggota diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat.
7) Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan diiakukan berdasarkan suara terbanyak.
8) Dalam hal dilakukan pemungutan suara, setiap Anggota mempunyai satu hak suara.

Pasal 10
Pergantian dan Pemilihan Pimpinan

1) Pergantian Ketua RT 03 dilaksanakan setiap tiga tahun setelah masa bhakti kepengurusan berakhir.

2) Anggota yang sudah pernah menduduki jabatan Ketua RT 03 tidak dapat dipilih kembali,

3) Pemilihan Ketua RT 03 akan diberlakukan secara bergilir/periodik dari masing-masing blok yang akan dilakukan oieh Panitia Pemilihan Ketua RT 03 dan dilaksanakan melalui Rapat Anggota.

4) Ketua RT 03 dapat diganti atau diberhentikan masa bhaktinya apabila :
a. Meninggal Dunia
b. Berpindah tempat tinggal.
c. Melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ketentuan atau norma-norma kehidupan masyarakat.

5) Apabila Ketua RT 03 berhenti sebelum masa jabatannya berakhir, maka Rapat Anggota dapat mengangkat pejabat sementara sebagai gantinya dan kemudian ditetapkan pengangkatannya dalam Rapat Anggota.

BAB IV KEUANGAN

Pasal 11
1) Anggaran belanja RT disusun pertahun berdasarkan rencana kegiatan.
2) Sumber dana diperoleh dari iuran bulanan warga dan donatur.
3) Laporan keuangan dilaporkan kepada Anggota setiap tahun.

BAB V
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasai 12
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini hanya dapat diubah oleh Rapat Anggota yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Anggota dan perubahannya syah apabila diputuskan dengan suara sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah Anggota yang hadir.

BAB VI
PENUTUP

Pasal 13
1) Hal-hal yang belum ditetapkan akan diatur kemudian.
2) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak berdirinya dan atau terbentuknya kepengurusan RT 037 RW 38 Perumahan Bumi Mutiara.

Ditetapkan di Desa Bojong Kulur Pada tanggal 22 Februari 2009
(Tanda Tangan Anggota RT 03 terlampir)

Selasa, 27 Januari 2009

Dokumentasi Kegiatan Warga

Tgl 10 Januari 2009 bersamaan dengan acara arisan bulanan ibu-ibu,
telah dilaksanakan rapat warga dengan agenda membahas pembentukan pengurus RT 03/38
, serta menampung aspirasi dan masukan dari warga mengenai hal ini

Tgl 17 Januari 2009 sdh dilaksanakan acara siraman rohani dengan mengundang Ustadz dan santunan kepada anak yatim, bertempat dirumah Bpk. Sunar Ketua RT 03/38
Terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi baik moral maupun material sehingga acara ini dapat terselenggara

Tgl 26 Januari 2009, Ketua RT sdh mengedarkan Form Isian Up date data warga dan pemberitahuan Struktur Organisasi Pengurus RT 03/38 periode 2009-2011

Jumat, 09 Januari 2009

Daftar Warga

DAFTAR SEMENTARA
JB-7 No. 01
1 Bayu Adam S
2 Tjut Anita Ulfa F
JB-7 No. 03
3 Teuku Muzafar
4 Yenni Emalia K.
JB-7 No. 04
5 Edi Kusnadi
6 Nita Purnamasari
7 Nani Kurniasih
JB-7 No. 05
8 Riyanto
9 Rika Pertika
JB-7 No. 07
10 Rahmawan
11 Isti Retno
JB-7 No. 08
12 Syaiful Anwar Matjik
JB-7 No. 10
13 Ganip Noprial Hadi
14 Wahyuti
JB-7 No. 13
15 Sutarti
JB-7 No. 14
16 Tris Agus Munandar
17 Ade Dianty
JB-7 No. 15
18 Endah Setyo Bekti
JB-8 No. 7
19 Suratman
20 Tri Puji Lestari
JB-8 No. 8
21 Sukarman
22 Romauli Lisbeth
JB-8 No. 11
23 Rachmanuddin
24 Melyani Sintauli
25 Sinta Prihatini Rachman
26 Rama Pridita Rachman
JB-8 No. 12
27 Batara F. Simatupang
28 Masni Lumban Tobing
JB-8 No. 14
29 Djohan Anwar
30 Nina Marliana SH
JB-8 No. 15
31 Dian Bachtiar N, ST
32 Tika Mustika
JB-8 No. 18
33 Dra. Virginia Anggraeni, MA
JB-8 No. 21
34 Moch. Nurhasim
JB-8 N0. 24
35 Hendro Ismanto
36 Suci Radiana
JB-8 N0. 25
37 Tjiam Seng you
38 Tjian Oy Jin
39 Gunawan
40 Tjin Goan
41 Hannie Candra
JB-8 No. 26
42 Fahruzi Rahman
43 Sigit Odiarto
JB-8 No. 28
44 Irwan Sanjaya
45 Azmy Dinah
JB-8 No. 29
46 Marselinus Hendratno
47 Ferliyani Mustopo
JB-8 No. 30
48 Nunu Setia Nugraha
49 Erna Nofitasari
JB-8 No. 31
50 Teguh Wahyono
51 Ardiyana Rachmania
JB-8 No. 32
52 Amrun Mahda
53 Rosita
JB-8 No. 34
54 Meindro Waskito
55 Rofiqoh
56 Ishomuddin ST
JB-8 No. 35
57 Budi Nugroho
58 Muharani
JB-8 No. 36
59 Iwan Setyono
60 Heni Suryani
JB-8 No. 37
61 Chazim Maksalina
62 Romina
JB-8 No. 39
63 Hasmir Gusti Diansyah
64 Moulidiya C.
JB-9 No. 01
65 Endang
66 Yulia
JB-9 No. 02
67 Ridho Laksono
68 Retno Handayani
JB-9 No. 03
69 Dita Asiyanto
70 Vera Budhi Yanthi
JB-9 No. 05
71 Pdt. Hotly Situmorang
72 Mesrawaty Lingga
JB-9 No. 07
73 Untung Sudarsono
74 Ratuyanan B.
JB-9 No. 10
75 R. B. Soeprijanto
76 Amy Murwati
JB-9 No. 11
77 Agus Rochimat
78 R. Rahayu Kartika
JB-9 No. 12
79 Sunar
80 Sukarelawati
JB-9 No. 14
81 Iman Mohamad Topik
82 Riena Nur Harjanti
JB-9 No. 15
83 Wardhana Surya
84 Sri Praptiwi
JB-9 No. 16
85 I Nyoman Agus Triwinangun
86 Ari Suwarsih
JB-9 No. 17
87 Ridwan
88 Aristiana
JB-9 No. 18
89 Aguscik bin Haidir
90 Erna Desiati
JB-9 No. 19
91 Suhaemi
92 Lupiati
JB-10 No. 14
93 Dadi Setianto
94 Tri Kartikawati
JB-10 No. 15
95 Kus Widiharjo
96 Sri Widyawati
JB-10 No. 16
97 Sampe Manurung
JB-10 No. 17
98 Iwan Gunawan bin Sastradiwirya
99 Dahlia Hidayati
JB-10 No. 19
100 Michael T. Philip Kuen
101 Ariani Prija Wulandari
JB-10 No. 20
102 Ening Susilo
103 Farida Dwi Rahmawati
JB-14 No. 01
104 Eddy Syahrie
105 Wiwin Wiati
JB-14 No. 02
106 Toehar Hendry Silaen
107 Nurlinda E. Simanjuntak
108 Hizkia Fridolin Silaen
109 Ezra Jentina Simatupang
110 Robert John F. Simatupang
JB-14 No. 03
111 Slamet Sukirno
112 Muningsih
JB-14 No. 04
113 M. Gazali
114 Asni Balfas
JB-14 No. 06
115 Albert Basuki
116 Tri Budi Handayani
JB-14 No. 08
117 Sri Koentjoro
118 Sri Soewarni
119 Eko Haryo Wardhana
120 Widha Susanti Dewani
121 Sri Aristovani H.
JB-14 No. 09
122 Bambang Suryanto
123 Lilis Wahyuherawati
JB-14 No. 10
124 Asung Nugroho
125 Anne Fianesia
JB-14 No. 11
126 Budi Prastianto
127 Fauziah
JB-14 No. 12
128 I Gusti Ketut Wiasa ST
129 Sita Perawati
JB-14 No. 13
130 Lindra Heriyadi
131 Asdiyas Tunnurulliya

Rabu, 07 Januari 2009

Artikel

Sumber: Milist Manager Indonesia
Boss bicara dengan sekretarisnya:
"Seminggu kita pergi untuk perjalanan dinas, tolong siap-siap."
Sekretaris telepon suaminya:
"Mas, saya mau berangkat untuk perjalanan dinas, hati-hati di rumah ya."
Suami telepon kekasih gelapnya:
"Istriku mau berangkat seminggu, kau ada waktu?"
Kekasih gelap bilang terhadap anak kursusnya:
"Nak, ibu punya banyak kerjaan selama seminggu, kursus ditiadakan selama
seminggu."
Anak kursus bilang terhadap kakeknya:
"Kek, seminggu tidak ada kursus,gurunya sibuk. Ayo kita jalan-jalan. "
Kakek (=Boss) telepon sekretarisnya:
"Minggu ini saya mau jalan-jalan sama cucu saya, meeting dibatalkan."
Sekretaris telepon suaminya:
"Bossnya ada kerjaan rumah yang mendadak,tripnya dibatalkan Mas."
Suami bilang kekasih gelapnya:
"Kau tak bisa datang, istriku tak jadi pergi."
Kekasih gelap telepon anak kursusnya :
"Nak, kursus minggu ini berjalan seperti biasa."
Anak kursus bilang sama kakeknya:
"Kek, guruku bilang kursus berjalan normal. Kakek jalan sendiri aja."
Kakek bilang sama sekretarisnya:
"Minggu ini kita atur perjalanan dinas lagi. Kamu siap-siap, yah!"
Terusin sendiri yah...cape deh...!!!!
Puyeng-puyeng deh loo !




numpang lewat ah...hihihi

Sopir Taksi Baru Kerja
Kejadian ini terjadi hari
Senin lalu, sebut saja namanya, Susi. Karena ada kerjaan yang tidak
bisa ditinggal, Susi harus bekerja sampai larut malam dikantornya.
Ketika ingin pulang Susi menyetop taksi untuk mengantarnya pulang.
"Kebon Jeruk ya Pak"

Sopir taksi itu hanya
menggangguk, selama perjalanan tidak terjadi percakapan antara Susi dan
Sopir Taksi, mungkin Susi merasa capek karena bekerja sampai larut
malam. 20 menit lamanya keheningan terjadi, tiba-tiba Susi ingat bahwa
uang yang dibawanya kurang untuk membayar ongkos taksi. Susi lalu
menepuk pundak Sopir taksi dengan maksud berhenti dulu didepan untuk
mengambil uang di ATM.

Tapi tiba2 setelah pundaknya
ditepuk oleh Susi, Sopir taksi itu secara membabi buta membanting
setirnya ke kanan kemudian ke kiri sambil berteriak secara histeris,
sampai akhirnya taksi itu menabrak sebuah pohon.

Untung Susi dan Sopir Taksinya tidak mengalami luka yang cukup parah. Sopir Taksi itu kemudian meminta maaf kepada Susi
"Maaf ya Bu, Ibu nggak apa-apa? Ibu sih make nepuk pundak saya, kagetnya setengah mati bu!!"
"Lho, masa sih ditepuk pundaknya aja kaget??"
"Soalnya ini hari pertama saya jadi sopir Taksi, Bu"
"Emangnya pekerjaan bapak sebelumnya apa??"
"Selama 20 tahun saya jadi SOPIR MOBIL JENAZAH..."

Pengumuman / Warta Warga

Bagi warga yang belum mengembalikan form up date data warga yang sudah diisi, dimohon untuk segera mengumpulkannya atau email ke gun_sastradi@yahoo.com atau titip ke Pak Samin dan Pak Ganda utk disampaikan ke Ketua RT
Hatur nuhun

Om Iman, mana atuh kiriman foto dokumentasi kegiatan RT yang lalu-lalu
ditunggu,
Terima kasih sebelumnya

Tugas Pengurus RT 03/38

PENGURUS RT MEMPUNYAI KEWAJIBAN, MELAKSANAKAN TUGAS DAN FUNGSI RT

1. Mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat
2. Melaksanakan keputusan anggota
3. Membina kerukunan
4. Membuat laporan mengenai kegiatan organisasi .
5. Melaporkan data penduduk kepada Lurah melalui Ketua RW.

Penasehat
Mempunyai tugas Fungsi
Memberikan arahan dan saran di Rukun Tetangga 03 RW 38 kepada Ketua RT.

Ketua RT
Mempunyai tugas dan fungsi :
1. Memelihara keamanan, ketentraman, keharmonisan dan pelestarian lingkungan hidup.
2. Membina silaturakhim, kepedulian dan kerukunan antar warga.
3. Menampung dan mempertimbangkan aspirasi warga.
4. Menjembatani hubungan antara warga dengan Pemerintah Daerah;
5. Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
6. Mengkoordinir pengurus

Wakil Ketua RT :
Mempunyai tugas dan fungsi:
1. Membantu Ketua dalam melaksanakan tugas dan fungsi Ketua;
2. Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua;
3. Melaksanakan Tugas dan Fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan;

Sekretaris RT
Mempunyai tugas dan fungsi:
1. Menyelenggarakan administrasi RT;
2. Penyelenggara surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan kegiatan RT;
3. Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua;
4. Melaksanakan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua dan Wakil Ketua berhalangan

Bendahara RT
Mempunyai tugas dan fungsi :
1. Menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RT.
2. Mendata barang inventaris RT.
3. Mencatat Pemasukan dan pengeluaran Kas RT.
4. Membuat laporan bulanan/ tahunan keuangan RT.
5. Melakukan pembayaran atas permintaan tertulis dari Ketua RT.

Bidang Humas dan Publikasi
Mempunyai tugas dan fungsi:
1. Mensosialisasikan tindakan pencegahan, peraturan, kewajiban dan tata tertib kepada warga baru maupun warga lama.
2. Menertibkan sales yang masuk ke rumah-rumah warga.
3. Membantu Warga dalam Kepengurusan Administrasi (KTP, Kartu Keluarga, dll)
4. Pendataan warga.

Bidang Keagamaan
Mempunyai tugas dan fungsi:
1. Melaksanakan kegiatan pembinaan pendidikan kerohanian dan keagamaan.
2. Bekerjasama dengan bidang terkait dalam mengkoordir bantuan sosial, kematian, maupun untuk musibah lainnya.
3. Sosialisasi/edukasi berbagai aspek keagamaan, seperti masalah Narkoba dan lainnya.

Bidang Sosial Budaya, Pemuda dan Olah Raga
Mempunyai tugas dan fungsi:
1 Melaksanakan kegiatan dalam usaha-usaha pembinaan atau pelestarian kesenian dan kebudayaan serta pembinaan prestasi olahraga dengan melibatkan peran serta pemuda.
2. Melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan, ketrampilan dan kerukunan pemuda atau generasi muda
3. Mengkoordinir program bantuan sosial dengan melibatkan pemuda.
4. Membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan, membimbing serta membina pemuda putus sekolah
5. Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan perayaan hari besar nasional.
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi sosial budaya dan pemuda.


Bidang Kebersihan dan Lingkungan Hidup
Mempunyai tugas dan fungsi:

1 Mengkordinir Pelaksanaan kerja bakti massal yang melibatkan peran warga.
2. Melaksanaan pemeliharaan bak sampah.
3. Melaksanakan Pembuatan dan atau pemeliharaan/ pengecatan portal dan gapura.
4. Melaksanakan penyemprotan demam berdarah, malaria dan wabah flu burung.
5. Melaksanakan dan merencanakan perbaikan fasilitas warga dan peningkatan sarana keperluan warga
6. Melakukan kegiatan reboisasi, dengan menanam berbagai jenis pohon pelindung dan buah-buahan.

Bidang Kententraman dan Keamanan
Mempunyai tugas dan fungsi:

1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan tenteram.
2. Meningkatkan kegiatan pembinaan siskamling .
3. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas keamanan.
4. Membuat SOP untuk Satpam, antara lain pengaturan jam kerja, tanggungjawab, pembuatan laporan rutin
5. Meningkatkan kesejahteraan Satpam.
6. Menempatkan alat pemadam kebakaran di tempat2 tertentu
7. Membuat usulan penambahan dan pemeliharaan lampu jalan dan fasilitas keamanan.
8. Membuat peraturan disiplin dan sanksi bagi anggota Satpam.
Bidang Pendanaan Kemasyarakatan
Mempunyai tugas dan fungsi :
1. Meminimalkan angka tunggakan iuran warga.
2. Pencarian dana untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat insidentil, seperti event pertandingan olahraga, 17 Agustus dan lain-lain.

Bidang Pemberdayaan Keluarga dan Wanita
Mempunyai tugas dan fungsi :

1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha peningkatan kesehatan dan kesejahteraan keluarga dan pelaksanaan program keluarga berencana/ Posyandu.
2 Menumbuhkan kepedulian serta peran serta setiap keluarga dalam kesehatan, lingkungan, keagamaan, pemuda, olahraga, kesenian dan kegiatan sosial.

Pengurus RT 03/38 Periode 2009-2011

STRUKTUR ORGANISASI PENGURUS RT 03. RW 038
DESA BOJONG KULUR, KEC. GUNUNG PUTRI, KAB. BOGOR
PERIODE 2009 - 2011



Pembimbing dan Penasehat : 1. Bapak R.B. Soepriyanto (Blok JB 9/10)
2. Bapak Rachmanuddin (Blok JB 8/11)

K e t u a : Bapak S u n a r (Blok JB 9/12)

Wakil Ketua : Bapak Slamet (JB 14/3)

Sekretaris : Bapak Iwan Gunawan (JB 10/17)

Bendahara : Bapak Ganif Noprial Hadi (JB 7/10)

Koordinator:
Bidang Humas dan Publikasi : 1. Bapak Kus Widiharjo (JB 10/19)
2. Bapak Ening Susilo (JB 10/20)

Bidang ke Agamaan : 1. Bapak Eddy Syahrie (JB 14 /1)
2. Bapak Dian Nurdiana (JB 8 / 5)

Bidang Sosial Budaya : 1. Bapak Iman M. Taufik (JB 9/14)
Pemuda dan Olah Raga 3. Bapak Edy Kusnadi (JB 7/4)
3. Bapak E. Endang Darmawan (JB 9 /1)


Bidang Kebersihan dan : 1. Bapak Amrun Mahda (JB 8/32)
Lingkungan Hidup 2. Bapak Budi Prastianto (JB 14/10)

Bidang Ketentraman dan : 1. Bapak Arwin Safrisna (JB 8/1)
Keamanan 2. Bapak Lindra (JB 8/9)

Bidang Pendanaan : 1. Ibu Rachmanuddin (JB 8/11)
Kemasyarakatan 2. Ibu Aguscik (JB 9/16)
3. Ibu Dadi Setianto (JB 10/14)
4. Ibu M. Gasali Amir (JB 14/4)

Bidang Pemberdayaan : 1. Ibu. Anwar Karim (JB 8/14)
Keluarga dan Wanita 2. Ibu Iwan Gunawan (JB10/17)
3. Ibu Kus Widiharjo (JB 10/19)

Pengikut